JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih mengatakan bahwa kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi bisa saja memiliki 'dalang' di baliknya. <br /> <br />Ia menyebut, hal ini karena kasus sudah berlangsung sangat lama, tetapi baru diproses dan ketahuan baru-baru ini. <br /> <br />Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya telah memblokir 47 rekening milik tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). <br /> <br />Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 11 di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi. <br /> <br />#judionline #bandarjudol #komdigi #alirandana <br /> <br />Baca Juga 'Arah' Aliran Dana Kasus Judol Libatkan Pegawai Kemkomdigi, Pakar TPPU: Bisa Diusut | SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/nasional/552037/arah-aliran-dana-kasus-judol-libatkan-pegawai-kemkomdigi-pakar-tppu-bisa-diusut-serial-judol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/552045/kata-pakar-tppu-soal-bandar-judol-libatkan-pegawai-kemkomdigi-sebut-ada-beking-serial-judol